NOVIA SARI / 18514058
KELAS : 1PA04
BUDAYA DAN AGAMA
TRANSFORMASI SOSIAL
Transformasi sosial adalah gabungan
dari dua kata ‘transformasi’ dan ‘sosial’. Transformasi dalam ensiklopedi umum
merupakan istilah ilmu eksakta yang kemudian dimasukan ke dalam ilmu sosial dan
humaniora, yang memiliki maksud perubahan bentuk dan secara lebih rinci
memiliki arti perubahan fisik maupun nonfisik (bentuk, rupa, sifat, dan
sebagainya).
Sementara kata ‘sosial’ memiiliki
pengertian, segala sesuatu yang mengenai masyarakat;
kemasyarakatan, dan kedua, suka
memperhatikan kepentingan umum (suka menolong, menderma dan sebagainya).
Transformasi sosial menurut bahasa dalam ensiklopedi nasional Indonesia
memiliki pengertian diantaranya; perubahan menyeluruh dalam bentuk, rupa,
sifat, watak, dan sebagainya, dalam hubungan timbal balik sebagai
individu-individu maupun kelompok-kelompok Adapun beberapa pengertian
transformasi sosial menurut beberapa ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Kingsley Davis: perubahan sosial
merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
2.
William F. Ogburn: perubahan sosial
adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun
inmaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur inmaterial
3.
Iver: perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau
perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
4.
Gillin dan Gillin: perubahan sosial
adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah
diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan
baru dalam masyarakat.
Dari beberapa pengertian dapat disimpulkan
bahwa perubahan sosial merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem
sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat atau proses di mana terjadi perubahan
struktur dan fungsi suatu sistem sosial.
Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat
masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang
bersangkutan. Proses perubahan sosial bisa tediri dari tiga tahap:
1.
Invensi, yakni proses di mana
ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
2.
Difusi, yakni proses di mana ide-ide
baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
3.
Konsekuensi, yakni
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau
penolakan ide baru itu mempunyai akibat Timbulnya tranformasi sosial
bukanlah tanpa sebab tetapi dipengaruhi oleh ragam faktor.
Faktor-faktor yang menyebabkan
adalah timbunan kebudayaan, kontak dengan kebudayaan lain, penduduk yang
heterogen, kekacauan sosial dan perubahan sosial itu sendiri. Dalam
transformasi sosial akan melibatkan penduduk, teknologi, nilai-nilai kebudayaan
dan gerakan sosial. Dalam ensiklopedi nasional Indonesia disebutkan pula,
seringkali istilah transformasi sosial diartikan sama dengan perubahan sosial.
Ciri
Transformasi Sosial
Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan
perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat
mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain :
1.
Setiap masyarakat tidak akan
berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun
cepat.
2.
Perubahan yang terjadi pada lembaga
kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga
sosial lainnya.
3.
Perubahan sosial yang cepat dapat
mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai
proses penyesuaian diri.
4.
Perubahan tidak dibatasi oleh
bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal
balik yang kuat
Faktor
Pendukung dan Penghambat Transformasi Sosial
Faktor
Pendukung :
Terjadinya suatu proses perubahan pada masyarakat,
diakibatkan adanya faktor yang mendorongnya, sehingga menyebabkan timbulnya
perubahan. Faktor pendorong tersebut menurut Soerjono Soekanto antara lain:
1. Kontak dengan kebudayaan lain
Salah satu proses yang
menyangkut hal ini adalah diffusion (difusi). Difusi adalah proses
penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain.
Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru
yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah
diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebar luaskan kepada semua
masyarakat, hingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Proses difusi dapat menyebabkan
lancarnya proses perubahan, karena difusi memperkaya dan menambah unsur-unsur
kebudayaan yang seringkali memerlukan perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga
kemasyarakatan, yang lama dengan yang baru.
2. Sistem pendidikan formal yang maju
Pada dasarnya pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu
bagi individu, untuk memberikan wawasan serta menerima hal-hal baru, juga
memberikan bagaimana caranya dapat berfikir secara ilmiah. Pendidikan juga
mengajarkan kepada individu untuk dapat berfikir secara
obyektif. Hal seperti ini akan dapat
membantu setiap manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan
dapat memenuh kebutuhan zaman atau tidak.
3. Sikap menghargai hasil karya
seseorang dan keinginan untuk maju
Bila sikap itu telah dikenal
secara luas oleh masyarakat, maka masyarakat akan dapat menjadi pendorong
bagi terjadinya penemuan-penemuan baru. Contohnya hadiah nobel, menjadi pendorong
untuk melahirkan karya-karya yang belum pernah dibuat.
4. Toleransi terhadap
perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
Adanya toleransi tersebut
berakibat perbuatan-perbuatan yang menyimpang itu akan melembaga, dan akhirnya
dapat menjadi kebiasaan yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat.
5. Sistem terbuka pada lapisan
masyarakat
Adanya system yang terbuka di
dalam lapisan masyarakat akan dapat menimbulkan terdapatnya gerak social
vertical yang luas atau berarti member kesempatan kepada para individu untuk
maju atas dasar kemampuan sendiri. Hal seperti ini akan berakibat seseorang
mengadakan identifikasi dengan orang-orang yang memiliki status yang lebih
tinggi. Identifikasi adalah suatu tingkah laku dari seseorang, hingga orang
tersebut merasa memiliki kedudukan yang sama dengan orang yang dianggapnya
memiliki golongan yang lebih tinggi.
Hal ini dilakukannya agar ia dapat
diperlakukan sama dengan orang yang dianggapnya memiliki status yang tinggi
tersebut.
6. Adanya penduduk yang heterogen
Terdapatnya penduduk yang memiliki latar belakang
kelompok-kelompok social yang berbeda-beda, misalnya ideology, ras yang berbeda
akan mudah menyulut terjadinya konflik. Terjdinya konflik ini akan dapat
menjadi pendorong perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat Faktor Penghambat Transformasi Sosial
Faktor-faktor yang dapat menghambat
perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat, antara lain:
· Kurang berhubungan dengan masyarakat lain, masyarakat yang
kurang memiliki hubungan dengan masyarakat lain umumnya adalah masyarakat
terasing atau terpencil. Dengan keadaan seperti itu, mereka tidak mengetahui
perkembangan- perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain
· Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, keterlambatan
perkembangan ilmu pengetahuan disuatu kelompok masyarakat dapat
disebabkan karena masyarakat tersebut berada diwilayah yang terasing, sengaja
mengasingkan diri atau lamadikuasai (dijajah) oleh bangsa lain sehingga
mendapat pembatasan-pembatasan dalam segala bidang
· Sikap masyarakat yang sangat tradisional, suatu sikap yang
mengagungkan tradisi lama serta anggapan bahwa tradisi tidak dapat diubah akan
sangat menghambat jalannya proses perubahan, keadaan tersebut akan
menjadi lebih kritis apabila masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh
golongan konservatif.
· Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat,
dalam suatu masyarakat selalu terdapat kelompok-kelompok yang menikmati
kedudukan tertentu
Rasa takut akan terjadi kegoyahan
pada integrasi sosial yang telah ada, integrasi sosial mempunyai derajat yang
berbeda.
Prasangka pada hal-hal baru atau
asing (sikap tertutup), terdapat pada masyarakat yang pernah dijajah oleh
bangsa-bangsa asing, mereka menjadi sangat curiga terhadap hal-hal yang datang
dari luar sebab memiliki pengalaman pahit sebagai bangsa yang pernah dijajah,
umumnya unsur-unsur baru yang masuk berasal dari dunia barat.
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi
merubah cara kita dalam berkomunikasi. Dulu komunikasi dilakukan dengan
surat-menyurat, tetapi saat ini dilakuan dengan sms atau e-mail. Dulu juga ada
yang namanya telegram dan telegraf, akan tetapi saat ini perannya digantikan dengan
telepon, handphone, dan jejaring sosial. Ini membuktikan bahwa perkembangan
teknologi dapat menyebabkan perubahan budaya dimasyarakat.
2. Cara Berpakaian
Cara masyarakat kita berpakaian tidak lepas dari
globalisasi dan modernisasi di Indonesia. Dulu, orang-orang kita bangga
mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Tetapi, saat ini rasanya hal
itu sangat sulit dijumpai kecuali kalau ada acara-acara adat. Cara berpakaian
dipengaruhi dari informasi-informasi yang didapatkan dari berbagai media seperti
Tv dan Internet. Saat ini, cara berpakaian sebagian masyarakat banyak
dipengaruhi oleh budaya barat.
3. Gaya Hidup
Salah satu perubahan sosial budaya yang terjadi
didalam masyarakat Indonesia adalah gaya hidup a.k.a lifestyle. Sebagian
masyarakat menerapkan gaya hidup yang baik didalam kehidupannya seperti
menjadi
vegetarian, workaholic, dll. Tetapi ada juga sebagian masyarakat yang
terjerumus kedalam lifestyle yang tidak baik yang tentu tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia seperti narkoba dan pergaulan bebas.4. Westernisasi (Kebarat-baratan)
Tidak sedikit budaya barat yang masuk ke Indonesia,
contohnya adalah perayaan hati valentine dan halloween. Meskipun kedua budaya
tersebut bukan budaya asli indonesia, akan tetapi tidak sedikit masyarakat
Indonesia yang melestarikan budaya tersebut. Banyak masyarakat Indonesia yang
menyatakan bahwa budaya asing jauh lebih menarik ketimbang budaya kita sendiri,
hal ini yang menyebabkan interest kepada budaya lokal semakin menurun.
5. Emansipasi Wanita
Salah satu bentuk perubahan sosial budaya yang
terjadi dimasyarakat Indonesia adalah emansipasi wanita, artinya wanita
memiliki derajat yang sama dengan pria. Dulu kita jarang sekali melihat wanita
yang menjadi pimpinan, bahkan ada kalimat orang tua yang menyatakan bahwa
kehidupan wanita adalah disekitar dapur, sumur, dan kasur. Saat ini tentu
berbeda, banyak wanita yang menjabat peran penting dinegeri ini seperti anggota
parlemen, pimpinan perusahaan, dll.
6. Masyarakat Semakin Kritis
Perkembangan informasi dan komunikasi membuat akses
terhadap informasi semakin mudah. Informasi tersebut bisa didapatkan dari
berbagai media komunikasi, seperti koran, televisi, internet, dll. Hal tersebut
membuat masyarakat kita semakin cerdas dan kritis, contohnya adalah masyarakat
selalu mengomentari kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk negeri
ini, terlebih jika kebijakan tersebut tidak populis dimata rakyat.
7. Hilangnya Permainan Tradisional
Saat ini, kita akan sulit untuk menemukan permainan
tradisional seperti gasing atau congklak. Kalaupun ada, pasti dimainkannya
didaerah-daerah terpencil seperti pedesaan. Padahal permainan itu sangat
populer pada masanya, dan merupakan permainan asli Indonesia. Sekarang perannya
sudah diganti dengan permainan modern seperti Playstation, Xbox, Wii, dan
lain-lain. Nampaknya permainan modern jauh lebih menarik ketimbang permainan
tradisional.
8. Pudarnya Minat Kepada Alat-alat Musik Tradisional
Minat masyarakat terhadap alat-alat musik
tradisional seperti angklung, gamelan dan lainnya semakin berkurang. kalaupun
ada itu hanya sebagian kecil masyarakat yang peduli dan tergerak hatinya untuk
melestarikan alat-alat musik tradisional. Sekarang banyak masyarakat yang
cenderung menyukai alat-alat. musik modern seperti gitar, piano, drum dan
lainnya. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin alat-alat
musik tradisional kita akan hilang.
9. Tergerusnya Kebudayaan Indonesia
Bentuk lain perubahan sosial budaya di Indonesia
adalah tergerusnya budaya asli Indonesia. Perlu diketahui bersama bahwa tidak
sedikit dari kebudayaan kita yang sudah mulai punah. Meskipun demikian, banyak
masyarakat Indonesia yang lebih berminat dengan budaya asing yang masuk ke
Indonesia seperti break dance, beat box, dan lainnya. Ini sangat mengkhawatirkan
dan perlu segera perlu segera ditindaklanjuti bersama.
10. Penggunaan Bahasa Daerah Semakin Jarang
Contoh perubahan sosial budaya lainnya adalah
penggunaan bahasa daerah yang sudah semakin jarang. Kita tahu bersama, ada
banyak bahasa daerah di Indonesia ini (lebih dari 100 bahasa daerah). Akan
tetapi saat ini banyak masyarakat yang cenderung menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena bahasa Indonesia dimengerti oleh semua
sedangkan bahasa daerah hanya dimengerti oleh masyarakat daerah tertentu saja.
Beberapa
contoh lainya:
Wig
dalam kehidupan sehari hari dijaman modern ini sudah menjadi salah satu alat kecantikam tidak haya
pada kaum hawa namun kaum adam juga sudah banyak yang memanfaatkan wig. Wig banyak
sekali digunakan tidak saja dalam rangka mempercantik diri, tapi juga sebagai
salah satu penanda hidp yang modern.
Banyak aktor dan artis menggunakan
wig digunakan dalam acting mereka. Bahkan dijawa sendiri,wig digunakan dalam
acara pernikahan. Kita bias lihat, tidak hanya pengantin yang mengenakan wig,
namun juga para pengiring dan orang tua pengantin.
Pendapat ekstrem bahkan mengatakan
bahwa wi menggantikan posisi jilbab atau kerudung. Karena pada dasarnya wig
menutupi rambut yang sebenarnya.
Menurut islam:
Memakai wig/rambut palsu hukumnya
haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan. (Fatwa
asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah). Seandainya tidak dianggap al-washl,
maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya
sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat
sebagaimana disebutkan oleh hadits: “Allah melaknat wanita yang menyambung
rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” (HR. al-Bukhari no. 5941, 5926 dan
Muslim no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah). Perbuatan
al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin
suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.
Menyambung rambut / memakai
konde.
Dari Asma‟ binti Abi Bakr, ada
seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam lalu
berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua
rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan
anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas
melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar
rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122). 3.
Mewarnai / menyemir rambut dengan
warna hitam.
Dari Ibnu „Abbas radhiyallahu
„anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam bersabda, “Pada
akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam
seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu
Daud, An Nasa‟i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan
bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At
Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Jabir radhiyallahu „anhu, dia
berkata, ”Pada hari penaklukan
Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar)
datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya
beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam
bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”
(HR.
Muslim).
Memakai bulu mata palsu.
Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut
dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak
boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang
asli tidak lentik atau pendek. Selayaknya seorang wanita muslimah menerima
dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu
melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu
yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai
oleh seorang wanita muslimah..." (Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh
Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin. Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3,
hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)
KESIMPULAN:
Dari beberapa pengertian dapat disimpulkan
bahwa perubahan sosial merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem
sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara
kelompok-kelompok dalam masyarakat atau proses di mana terjadi perubahan
struktur dan fungsi suatu sistem sosial.
Transformasi dalam ensiklopedi umum
merupakan istilah ilmu eksakta yang kemudian dimasukan ke dalam ilmu sosial dan
humaniora, yang memiliki maksud perubahan bentuk dan secara lebih rinci
memiliki arti perubahan fisik maupun nonfisik (bentuk, rupa, sifat, dan
sebagainya).
DAFTAR PUSTAKA:
Pringgodigdo, Ensiklopedi Umum,
(Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1973).
Mas’ud Khasan abdul Qohar, Kamus
Ilmiah Populer, (Penerbit Bintang Pelajar, 1998).
.
Ryadi Gunawan, Transformasi Sosial
Politik: Antaran Demokratisasi dan Stabilitas, dalam M. Masyhur Amin (ed) Agama,
Demokrasi dan Transformasi Sosial, (Yogyakarta: KPSM, 1993).
Bernard Lewis, Bangsa Arab Dalam
Lintasan Sejarah, (Jakarta: Pedoman Ilmu jaya, 1988)
Edward Sapir, Language, (
Ottawa: Harc curt, Brace and World Inc, 1921)